Kartu ATM Rusak? Inilah Penyebab Dan Cara Mengatasinya
Kartu ATM bisa dibilang sebagai barang yang banyak fungsi dan manfaatnya untuk melakukan transaksi perbankan lewat mesin yang sudah disediakan.
Tak heran kalau ada masalah pada kartu ATM seperti rusak dan tidak bisa dipakai lagi, pemilik akan segera menggantinya dengan yang baru.
Jadi kalau anda salah satu nasabah BRI, BCA, BNI, Mandiri atau bank lainnya bisa mengurusnya di kantor cabang bank terdekat.
Dengan demikian transaksi seperti transfer uang lewat ATM, tarik tunai, pembelian, pendaftaran, bayar BPJS, dan transaksi lainnya bisa dilakukan lagi.
Cukup datang ke mesin ATM dan lakukan prosesnya yang benar anda sudah bisa bertransaksi dengan sangat mudah.
Seperti yang sudah tadi saya bilang, ada beberapa masalah yang bisa terjadi pada kartu ATM Anda. Salah satunya adalah kartu rusak yang akhirnya tidak dapat digunakan.
Penyebabnya bisa karena plastik yang terkelupas, pita hitamnya lecet, akibat kena air, rusak karena gesekan, tertimpa benda berat dan hal lainnya.
Jadi, bagaimana cara mengatasi kartu ATM yang rusak? Apakah bisa diperbaiki? Temukan jawabannya di sini.
Tapi apakah kartu ATM yang sudah rusak bisa diperbaiki? Hal itu tergantung dari bagian mana yang rusaknya.
Tapi, saran saya kalau ternyata kartu ATM sudah tidak bisa dipakai atau diblokir karwna rusak, lebih baik ganti saja dengan yang baru.
Selain keamanan, anda juga bisa menggunakannya lagi dengan tenang tanpa harus terganggu akibat kartu rusak.
Caranya anda tinggal datang saja ke bank yang terdekat untuk menggantinya.
Baik itu bank BRI, BNI, BCA, Mandiri, CIMB Niaga dan bank lainnya solusinya adalah dengan mengurusnya sendiri di bank.
Sebelum datang ke bank anda bisa cek di beberapa mesin ATM yang lain. Siapa tahu yang rusak bukan kartunya, tapi mesin nya.
Kalau sudah coba dan hasilnya sama saja ditolak lanjut ke cara mengatasinya dengan datang ke bank.
Pastikan juga anda membawa beberapa persyaratan untuk memproses pengajuan pembuatan kartu ATM baru sebagai berikut :
Sesampainya di bank ambil antrian ke bagian customer service bukan teller. Masih bingung tanyakan ke petugas yang jaga.
Setelah giliran anda utarakan maksudnya untuk mengganti atau membuat ATM baru karena yang lama rusak sambil menunjukan kartunya.
Petugas CS juga akan meminta persyaratan lain yang di atas saya tulis + biaya sebesar Rp 20.000 saja.
Selanjutnya petugas akan memberikan formulir untuk pengajuan kartu ATM baru. Isi dengan benar, kalau ada yang kurng faham tanyakan saja.
Setelah diisi berikan formulir ke petugas CS untuk diproses. Tunggu sebentar sampai anda diminta untuk mengaktifkan kartu ATM baru dengan menandatangani nya juga memasukan PIN baru.
Kartu ATM baru pun sudah bisa anda dapatkan dan dapat digukana untuk bertransaksi perbankan.
Itulah cara mengatasi dan mengurus kartu ATM yang rusak yang mungkin saja sedang anda alami. Semoga bisa membantu.
Tak heran kalau ada masalah pada kartu ATM seperti rusak dan tidak bisa dipakai lagi, pemilik akan segera menggantinya dengan yang baru.
Jadi kalau anda salah satu nasabah BRI, BCA, BNI, Mandiri atau bank lainnya bisa mengurusnya di kantor cabang bank terdekat.
Dengan demikian transaksi seperti transfer uang lewat ATM, tarik tunai, pembelian, pendaftaran, bayar BPJS, dan transaksi lainnya bisa dilakukan lagi.
Seperti yang sudah tadi saya bilang, ada beberapa masalah yang bisa terjadi pada kartu ATM Anda. Salah satunya adalah kartu rusak yang akhirnya tidak dapat digunakan.
Penyebabnya bisa karena plastik yang terkelupas, pita hitamnya lecet, akibat kena air, rusak karena gesekan, tertimpa benda berat dan hal lainnya.
Jadi, bagaimana cara mengatasi kartu ATM yang rusak? Apakah bisa diperbaiki? Temukan jawabannya di sini.
Cara Mengatasi Kartu ATM Yang Rusak
Buat anda yang mau pakai kartu ATM tapi tidak bisa digunakan karena ditolak akibat rusak harus mengurusnya di kantor cabang bank yang bersangkutan.Tapi apakah kartu ATM yang sudah rusak bisa diperbaiki? Hal itu tergantung dari bagian mana yang rusaknya.
Tapi, saran saya kalau ternyata kartu ATM sudah tidak bisa dipakai atau diblokir karwna rusak, lebih baik ganti saja dengan yang baru.
Selain keamanan, anda juga bisa menggunakannya lagi dengan tenang tanpa harus terganggu akibat kartu rusak.
Caranya anda tinggal datang saja ke bank yang terdekat untuk menggantinya.
Baik itu bank BRI, BNI, BCA, Mandiri, CIMB Niaga dan bank lainnya solusinya adalah dengan mengurusnya sendiri di bank.
Sebelum datang ke bank anda bisa cek di beberapa mesin ATM yang lain. Siapa tahu yang rusak bukan kartunya, tapi mesin nya.
Kalau sudah coba dan hasilnya sama saja ditolak lanjut ke cara mengatasinya dengan datang ke bank.
Pastikan juga anda membawa beberapa persyaratan untuk memproses pengajuan pembuatan kartu ATM baru sebagai berikut :
- KTP dan fotocopi nya
- Buku rekening tabungan
- Kartu ATM yang rusak
Sesampainya di bank ambil antrian ke bagian customer service bukan teller. Masih bingung tanyakan ke petugas yang jaga.
Setelah giliran anda utarakan maksudnya untuk mengganti atau membuat ATM baru karena yang lama rusak sambil menunjukan kartunya.
Petugas CS juga akan meminta persyaratan lain yang di atas saya tulis + biaya sebesar Rp 20.000 saja.
Selanjutnya petugas akan memberikan formulir untuk pengajuan kartu ATM baru. Isi dengan benar, kalau ada yang kurng faham tanyakan saja.
Setelah diisi berikan formulir ke petugas CS untuk diproses. Tunggu sebentar sampai anda diminta untuk mengaktifkan kartu ATM baru dengan menandatangani nya juga memasukan PIN baru.
Kartu ATM baru pun sudah bisa anda dapatkan dan dapat digukana untuk bertransaksi perbankan.
Itulah cara mengatasi dan mengurus kartu ATM yang rusak yang mungkin saja sedang anda alami. Semoga bisa membantu.