Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Atau SKU Yang Mudah Dan Cepat
Surat Keterangan Usaha atau SKU merupakan dokumen atau surat yang menjelaskan secara resmi jenis usaha yang anda miliki.
Untuk para pengusaha UMKM SKU sangat dibutuhkan untuk legalitas usaha yang sedang dilakukan.
Fungsi atau tujuan memproses SKU sendiri bisa dijadikan sebagai persyaratan pembuatan NPWP, PIRT, SIUP, dan legalitas jenis usaha perdagangan lainnya.
Selain itu surat keterangan usaha juga dibutuhkan saat anda akan mengajukan kredit ke bank seperti KUR, BPR dan lainnya.
Anda yang akan melakukan kredit kendaraan seperti mobil atau motor, ada juga dealer atau lising yang mengharuskan anda memiliki SKU.
Setelah anda mempersiapkan segala sesuatunya termasuk persyaratannya yang lengkap, kita langsung saja ke proses pembuatan SKU.
Sesampainya di kantor desa, kebetulan kepala desa ada di luar. Lalu saya utarakan kalau mau membuat SKU.
Kepala desa pun menyuruh saya ke dalam untuk mengurusnya. Setelah masuk saya datangi petugasnya dan bilang mau buat SKU.
Petugas pun meminta KTP saya dan segera memprosesnya. Saat pembuatan, petugas bertanya tentang usaha saya yang akan dicantumkan dalam SKU.
Lalu saya kasih tahu tentang usahanya. Setelah sekitar 5 menit saja, SKU pun sudah selesai dibuat.
Dari contoh pembuatan SKU yang sudah saya alami, prosesnya tidak lah sulit dan lama.
Itulah proses dan cara membuat surat keterangan usaha atau SKU yang mungkin sedang anda cari. Semoga bisa membantu dan bermanfaat.
Untuk para pengusaha UMKM SKU sangat dibutuhkan untuk legalitas usaha yang sedang dilakukan.
Fungsi atau tujuan memproses SKU sendiri bisa dijadikan sebagai persyaratan pembuatan NPWP, PIRT, SIUP, dan legalitas jenis usaha perdagangan lainnya.
Selain itu surat keterangan usaha juga dibutuhkan saat anda akan mengajukan kredit ke bank seperti KUR, BPR dan lainnya.
Anda yang akan melakukan kredit kendaraan seperti mobil atau motor, ada juga dealer atau lising yang mengharuskan anda memiliki SKU.
Persyaratan Untuk Membuat Surat Keterangan Usaha SKU
Buat anda yang akan mengurus atau membuat surat keterangan usaha (SKU) sebelumnya harus mempersiapkan persyaratannya di bawah ini :- Surat Pengantar RT/RW
- KTP yang masih berlaku (asli dan fotocopy)
- Kartu Keluarga atau KK
Setelah anda mempersiapkan segala sesuatunya termasuk persyaratannya yang lengkap, kita langsung saja ke proses pembuatan SKU.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKU
Nah anda yang akan membuat surat keterangan usaha SKU bisa ikuti panduan proses pembuatannya di bawah ini :- Datang ke RT/RW untuk mendapatkan surat pengantar. Anda tinggal utarakan saja maksudnya kepada ketua RT/RW
- Setelah itu datang ke kantor Desa atau kelurahan di tempat Anda dengan membawa persyaratan pembuatan surat keterangan usaha yang tadi sudah saya jelaskan
- Sesampainya di kantor desa atau kelurahan sampaikan kepada petugas/aparat yang bersangkutan kalau anda mau membuat SKU
- Kemudian petugas akan meminta persyaratannya, setelah itu segera permohonan anda diproses
- Tunggu sebentar, dan surat keterangan usaha atau SKU pun selesai dibuat
Sesampainya di kantor desa, kebetulan kepala desa ada di luar. Lalu saya utarakan kalau mau membuat SKU.
Kepala desa pun menyuruh saya ke dalam untuk mengurusnya. Setelah masuk saya datangi petugasnya dan bilang mau buat SKU.
Petugas pun meminta KTP saya dan segera memprosesnya. Saat pembuatan, petugas bertanya tentang usaha saya yang akan dicantumkan dalam SKU.
Lalu saya kasih tahu tentang usahanya. Setelah sekitar 5 menit saja, SKU pun sudah selesai dibuat.
Dari contoh pembuatan SKU yang sudah saya alami, prosesnya tidak lah sulit dan lama.
Itulah proses dan cara membuat surat keterangan usaha atau SKU yang mungkin sedang anda cari. Semoga bisa membantu dan bermanfaat.