Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Tanpa Aplikasi Yang Paling Mudah
Setiap tahunnya, kendaraan baik itu motor atau mobil tentu saja ada biaya pajak yang harus dibayarkan.
Nominalnya berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan, harga, tahun pembuatan dan lainnya.
Pajak mobil tentu saja lebih besar dibanding dengan motor, apalagi kalau nilai jualnya sudah turun karena sudah tua atau jadul.
Biasanya kalau kita akan bayar pajak akan membawa uang sesuai jumlahnya mungkin ditambah siapa tahu ada kenaikan.
Supaya lebih jelas, sekarang anda bisa cek berapa pajak kendaraanya secara online.
Jadi anda bisa memperkirakan berapa uang yang nantinya harus dibawa, jangan sampai pas sudah antri lama saat mau bayar, eh uangnya kurang.
Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Seperti yang sudah saya bilang, alangkah lebih baik cek dulu berapa biaya pajaknya, supaya bisa memperkirakan uang yang harus dibawa.
Untuk mengetahui berapa pajak kendaraan baik motor atau mobil, caranya sangat mudah dilakukan.
Cukup menggunakan HP android saja data atau informasi kendaraan beserta biaya pajaknya bisa langsung anda ketahui.
Berikut Penjelasan tentang cek pajak online untuk wilayah Jawa Barat dengan membuka website resminya di browser yang ada di ponsel :
- Buka webiste e samsat resmi dilaman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ .
- Lihat gambar di atas, isi ketiga kolom dengan plat nomor kendaraannya.
- Kemudian plih warna TNKB/plat nomor, untuk kendaraan pribadi warnanya hitam.
- Masukkan kode keamanan dengan benar.
- Klik Cari.
- Informasi data kendaraan dan biaya pajaknya akan langsung keluar.
Gambar di atas merupakan info pajak kendaraan yang harus dibayar.
Dari mulai PKB Pokok/denda, SWDKLLJ (asuransi) Pokok/denda, biaya perpanjangan TNKB, biaya Perpanjang STNK dan total pajaknya.
Jadi, dengan cek lewat website e-samsat resmi anda akan mendapatkan info yang valid.
Untuk wilayah lain anda bisa mengunjungi website e-samsatnya dari masing-masing wilayah.
Lihat juga video lengkapnya tentang cek pajak kendaraan online di channel kami berikut ini :
Itulah cara cek pajak kendaraan bermotor secara online yang mudah dilakukan tanpa harus pakai aplikasi.