Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Kartu ATM Terblokir Tanpa Harus Ke Bank

ATM memang banyak fungsinya, baik yang dikeluarkan oleh bank BRI, BCA, BNI, Mandiri atau bank lainnya. Namun bisa saja kartu Anda tiba-tiba terblokir disebabkan beberapa hal.

Salah satu penyebabnya yang paling umum adalah pengguna atau nasabah salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut.

Bisa karena memang lupa nomor PIN, atau salah pencet atau bisa juga karena tombolnya sedikit macet. Jadi pas anda tekan tidak berfungsi.

Dengan kesalahan memasukan PIN ini, maka mesin ATM akan secara otomatis memblokir kartu atm anda.

kartu-atm-terblokir

Hal ini merupakan sistem dalam mesin ATM yang mendeteksi adanya ketidak amanan dengan ATM anda.

Dengan demikian mesin ATM segera melakukan pemblokiran terhadap kartu anda. Hal ini memang bagus kalau kartu anda berada di tangan yang jahat.

Tapi kalau hal tersebut anda sendiri yang alami agak sedikit susah dan ribet juga.

Hal tersebut karena akan ada banyak transaksi perbankan jadi terhambat saat kartu ATM anda terblokir.

Contohnya anda tidak bisa ambil uang, transfer uang lewat ATM, cek saldo, melakukan pembelian atau pembayaran dan lainnya.

Buat anda yang kartu ATMnya terblokir dan tidak bisa digunakan dan bingung cara mengurusnya, silakan anda simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Mengatasi Kartu ATM Terblokir Yang Ingat PIN

Anda yang merasa masih ingat nomor PIN nya yang benar tapi kartu ATM diblokir bisa lakukan ini untuk mengatasinya :
  • Siapkan nomor rekening dan nomor kartu ATM. Anda bisa cek di buku tabungan dan kartu yang diblokir
  • Kemudian hubungi call center bank yang bersangkutan. Untuk info nomornya saya sudah share di artikel sebelumnya
  • Setelah tersambung kemudian jelaskan masalah anda kepada petugas yang menerima telepon Anda
  • Selanjutnya petugas akan memverifikasi data anda sesuai dengan data yang tersimpan di Bank yang bersangkutan. Maka dari itu pentingnya menyiapkan buku rekening dan kartu ATM di siapkan di awal
  • Setelah selesai, selanjutnya petugas akan menanyakan apakah anda masih ingat PiN ATM nya atau tidak
  • Kalau memang masih ingat, maka proses pembukaan kartu atm yang terblokir bisa langsung dilakukan lewat telpon tanpa harus pergi ke bank
  • Jika proses pembukaan ATM anda yang terblokir berhasil, maka kartu bisa anda gunakan kembali. Biasanya menunggu sekitar 1 atau 2 jam tergantung dari bank yang bersangkutan
Sayangnya tidak semua bank bisa melakukan pembukaan kartu ATM yang terblokir lewat call center.

Seperti Bank BRI yang mana tidak bisa kalau lewat call center BRI dan mewajibkan nasabahnya mendatangi kantor cabang terdekat untuk kembali bisa menggunakan kartu ATM nya yang terblokir.

Cara Mengurus Kartu ATM Terblokir Dengan Lupa PIN

Berbeda dengan yang tadi, kali ini posisinya adalah anda yang lupa PIN yang mengakibatkan kartu ATM diblokir.

Kalau hal ini yang sedang dialami, untuk mengurusnya anda harus pergi ke kantor cabang yang bersangkutan.

Baik itu bank BRI, BCA, Mandiri, BNI, CIMB atau bank lainnya tidak bisa dengan cara menghubungi call centernya saja.

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah menyiapkan persyaratan yang harus dibawa berikut ini :
  1. Kartu ATM yang terblokir
  2. Buku rekening tabungan,
  3. KTP dan foto copy nya jika diperlukan
Selanjutnya segera datang ke kantor bank dan ambil antrian ke bagian customer service bukan teller.

cara mengurus kartu atm terblokir

Kalau bingung anda bisa tanya petugas atau security yang jaga di pintu masuk.

Setelah giliran anda dipanggil jelaskan masalah yang anda alami kepada CS.

Kemudian CS akan meminta beberapa dokumen dan perayaratan yang anda bawa untuk dilakukan verifikasi data Jika pencocokan data selesai.

Kalau CS berhasil dan selesai menginformasikannya, kemudian anda akan diminta untuk membuat PIN baru yang mau dipakai.

Kartu ATM anda pun sudah dapat digunakan kembali. Jangan lupa catat nomor PIN siapa tahu lupa lagi pas mai digunakan.

Proses pembukaan kartu ATM yang terblokir ini bisa dikenakan biaya sebesar Rp5000, tergantung dari pihak banknya.

Itulah cara mengurus dan membuat kartu ATM baru yang yang Terblokir karena lupa PIN atau lainnya. Semoga bermanfaat dan bisa membantu.